Selasa, 23 November 2010

EKONOMI SYARIAH -PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL

TEORI PRODUKSI

Teori produksi menurut islam :
Ekonomi Islam berdiri diatas kepercayaan bahwa Allah satu-satunya Pencipta, Pemilik, dan Pengendali alam raya dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapan-Nya (sunatullah).
Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi didalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi juga keuntungan diakhirat.
Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekadar untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kepasar. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosialnya.

Faktor teori produksi dalam islam
  1. Alam
  2. Kerja manusia
  3. Ilmu
Teori produksi menurut konvensional
Kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa depan.
Produksi dilihat dari 3 hal : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang diproduksi.
faktor produksi antara lain : sumber alam, modal, tenaga kerja dan keahlian. Dibuku lain dikategorikan : capitals, materials, labors, enterpreneurship dan managemen perusahaan

Kelangkaan dlm ekonomi islam dan konvensional
islam : bukan pada perbedaan GAP antara keinginan dan produk syang tersedia tetapi karena SDA belum digali secara maksimal dan belum di manfaatkan seluruhnya
konvensional : kelangkaan terjadi karena perbedaan antaran keinginan dengan produk yang tersedia

Perbedaan ekonomi islam dan konvensional
perbedaan sosialis, kapitalis dan demokratis dgn ekonomi islam
sosial : berpusat pada kerakyaratan atau sosial namun ada campur tangan pemerintah dalam mengatur sosialis negara mementingkan tenaga kerja con. Rusia
kapitalis : menekankan pada keleluasaan pada pemodal dalam pasar besar yang memiliki kekuasaan pemodal pemerintah tidak ikur campur con usa, eropa barat
islam: bersumber pada qur'an dan hasis pelarangan riba con timur tengah

PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Demands law (hukum permintaan): semakin tinggi harga suatu barang semakin kecil permintaan terhadap barang tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan suatu barang/jasa : harga barang itu sendiri, pendapatan masyarakat, harga barang lain, dan jumlah penduduk.

Supply’s Law (hukum penawaran) : semakin tinggi harga suatu barang, semakin besar jumlah penawaran barang tersebut, semakin rendah harga suatu barang maka semakin rendah jumlah penawaran barang tersebut.
Faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran suatu barang : harga barang itu sendiri, biaya dan teknologi, jumlah penjual, dugaan tentang masa depan dan kondisi alam.

Analisa :
Jika terjadi perubahan teknologi, biaya produksi menjadi lebih efisien, penawaran meningkat karena jika harga lebih rendah jumlah barang yang ditawarkan lebih banyak sehingga opportunity keuntungan meningkat.
makin banyak jumlah penjual pada tingkat harga tertentu, makin tinggi penawaran.

jika penjual menduga harga barang akan meningkat dimasa depan, ia akan mengurangi penawaran pada saat ini. Akibatnya penawaran berkurang. Hal ini dilarang oleh nabi karena mengakibatkan harga dipasar melonjak.
kondisi alam dapat mengakibatkan penawaran berkurang sehingga harga menjadi mahal.


DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM
 
DALAM KONTEKS RUMAH TANGGA
1. Shadaqah wajibah
  • Nafaqah : nafkah bagi anggota keluarga
  • Zakat : kewajiban muslim pada 8 asnaf (fakir, miskin, amil, sabilillah,dst) 
  • Udhiyah : kurban pada saat idul adha 
  • Warisan : pemindahan asset pemilikan pada keluarga yang ditinggalkan. 
  • Musaadah : bantuan kepada orang yang mengalami musibah. 
  • Jiwar : bantuan dalam urusan bertetangga 
  • Diyafah : jamuan tamu
2. Shodaqah nafilah
  • Infak : bantuan kepada orang lain jika keuangan rumah tangga telah mencapai nisab.
  • Akikah : memotong hewan (kambing) untuk bayi yang dilahirkan.
  • Wakaf : bantuan atas kepemilikan untuk kesejahteraan umat
  • Wasiat : hak pemberian harta kepada orang lain.
 3. Hudud (hukuman), merupakan konsekuensi dari sebuah tindakan pelanggaran.
  • Kafarat : tebusan dosa bagi seorang muslim.
  • Dam/diyat : tebusan karena tidak melaksanakan suatu syarat dalam pelaksaaan ibadah.
  • Nudzur : perbuatan untuk memperoleh keridhoaan Allah.
DALAM KONTEKS BERNEGARA
1. Pengelolaan sumber daya
kebijakan distibusi menganut kesamaan dalam kesempatan kerja, pemanfaatan sumber-sumber alam sector public, pembelaan kepentingan ekonomi untuk kelompok miskin, menjaga keseimbangan social dan investasi yang adil dan merata.
2. kompetisi pasar dan redistribusi system
mekanisme dan kompetisi pasar merupakan salah satu instrument distribusi pendapatan yang adil dalam sebuah Negara jika perdagangan dijalankan sesuai dengan keadilan berdasarkan syariat.
Model ekonomi politik (as-siyasah al-iqtishodiyah)
Model kebijakan ekonomi politik islam bersifat statis dan berkembang pada waktu bersamaan. Statis terletak pada tataran prinsip dan fundamental sedangkan berkembang bahwa setiap prinsip dasarnya sangat mudah berkembang dan beradaptasi.

ZAKAT DAN RIBA

ada 4 tahap turun riba
QS. Ar-rUUM (30)39 :Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
QS. An-Nisa (4) 160-161 :160. Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, 161. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
QS. Al-Imran (3) 130 :Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda[228]] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
Dalam ayat ini Allah SWT melarang memakan Riba
berlipat ganda.
QS. Al-Baqarah (2) 278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. 279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Kata Riba dalam Bahasa Inggris diterjemahkan sebagai Usury : peminjaman uang dengan suku bungan yangberlebihan /tinggi dan tidak sesuai hukum

Macam-macam riba
  1. Riba nasi’ah : ialah pertambahan bersyarat yang diterima oleh pemberi hutang dari orang yang berhutang karena penangguhan atas pembayaran. Contoh : praktik peminjaman angsuran
  2. Riba Fadhal : jual beli uang dengan uang atau barang pangan dengan barang pangan yang disertai tambahan. Jenis riba ini diharamkan karena termasuk perantara riba nasi’ah. Contoh : bunga bank
Hukum dan hikmah zakat
Definisi Zakat : berkat, bersih, berkembang dan baik. Hukumnya wajib
Dalil Naqli tentang zakat :
Q.S As-Syams (91) : 9
Q.S At-Taubah (9) : 103
QS AL-Anbiya (21)73
QS Al-Baqarah (2) 43
QS Al-Ma-Arij (70)24-25

Multi player efek ekonomi dalam domino zakat : Jika seseorang diberikan zakat maka orang tersebut mempunyai kemampuan untuk membeli sesuatu barang yang akan menimbulkan hukum permintaan dimana jika permintaaan banyak berarti perusahaan juga akan banyak memproduksi yang berarti membutuhkan banyak pekerja yang akan membuka lapangan pekerjaan dan dari lapang pekerjaan itu seseorang dapat mencukupi hidupnya dan dapat berinvestasi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat baik dan mengurangi kesenjangan sosial yang ada.

Zakat dalam implementasinya memiliki efek domino dalam kehidupan ekonomi masyrakat :
1. Produksi
zakat akan menimbulkan new remander potensial sehingga akan meningkatkan permintaan secara agregat yang pada akhirnya akan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi guna memenuhi permintaan yang ada.
2. Investasi
Peningkatan produksi akan mendorong perusahaan meningkatkan investasi.
3. Lapangan Pekerjaan
Peningkatan investasi mendorong perluasan produksi dan membuka kesempatan kerja.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan konsumsi secara agregat dan peningkatan investasi akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi
5. Kesenjangan Sosial
zakat juga berperan dalam mendistribusikan pendapatan khususnya dalam mengurangi kesenjangan pendapatan yang pada akhirnya akan mengurangi kesenjangan sosial.

Jumat, 29 Oktober 2010

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERBENDAHARAAN NEGARA

A. PERBENDAHARAAN NEGARA

1.1. Pengertian
Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, pada tanggal 5 April 2003 telah diundangkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ini menjabarkan lebih lanjut aturan-aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke dalam asas-asas umum pengelolaan keuangan negara. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang ditetapkan dalam APBN dan APBD, perlu ditetapkan kaidahkaidah hukum administrasi keuangan negara.
Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.
Kas Negara adalah tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara.
Rekening Kas Umum Negara adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.
Kas Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 1, meliputi:
a. pelaksanaan pendapatan dan belanja negara;
b. pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah;
c. pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara;
d. pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah;
e. pengelolaan kas;
f. pengelolaan piutang dan utang negara/daerah;
g. pengelolaan investasi dan barang milik negara/daerah;
h. penyelenggaraan akuntansi dan sistem informasi manajemen keuangan negara/daerah;
i. peyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD;
j. penyelesaian kerugian negara/daerah;
k. pengelolaan Badan Layanan Umum;
l. perumusan standar, kebijakan, serta sistem dan prosedur yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD.
li.
1.2. Tujuan
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah perlu disampaikan secara tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintahan. Sehubungan dengan itu, perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur mengenai hal-hal tersebut agar:
Laporan keuangan pemerintah dihasilkan melalui proses akuntansi;
Laporan keuangan pemerintah disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintahan, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas disertai dengan catatan atas laporan keuangan;
Laporan keuangan disajikan sebagai wujud pertanggungjawaban setiap entitas pelaporan yang meliputi laporan keuangan pemerintah pusat, laporan keuangan kementerian negara/lembaga, dan laporan keuangan pemerintah daerah;
Laporan keuangan pemerintah pusat/daerah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selambatlambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran yang bersangkutan berakhir;
Laporan keuangan pemerintah diaudit oleh lembaga pemeriksa ekstern yang independen dan profesional sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat;
Laporan keuangan pemerintah dapat menghasilkan statistik keuangan yang mengacu kepada manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistics/GFS) sehingga dapat memenuhi kebutuhan analisis kebijakan dan kondisi fiskal, pengelolaan dan analisis perbandingan antarnegara (cross country studies), kegiatan pemerintahan, dan penyajian statistik keuangan pemerintah.



B. AKUNTANSI PEMERINTAHAN PUSAT

2.1. Pengertian
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAAP) adalah “serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat.”
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAAP) berlaku untuk seluruh unit organisasi Pemerintah Pusat dan unit akuntansi pada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi dan/atau tugas Pembantuan serta pelaksanaan Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan. Tidak termasuk dalam ruang lingkup SAPP adalah :
a. Pemerintah Daerah (sumber dananya berasal dari APBD)
b. Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah yang terdiri dari :
c. Perusahaan Perseroan, dan
d. Perusahaan Umum.
e. Bank Pemerintah dan Lembaga Keuangan Milik Pemerintah

2.2. Tujuan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Sistem Akuntansi Pemerintahan Pusat (SAPP) bertujuan untuk :
a. Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya melalui pencatatan, pemprosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standar dan praktek akuntansi yan diterima secara umum;
b. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran dan kegiatan keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun instansi yang berguna sebagai dasar penilaian kinerja, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk tujuan akuntabilitas;
c. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan suatu instansi dan Pemerintah Pusat secara keseluruhan;
d. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah secara efisien.

2.3. Ciri-ciri Pokok Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Ciri-ciri pokok sistem akuntansi pemerintah pusat antara lain :
a. Basis Akuntansi
Cash toward Accrual. Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca. Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi atau peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas ata setara kas diterima atau dibayar.
b. Sistem Pembukuan Berpasangan
Sistem Pembukuan Berpasangan didasarkan atas persamaan dasar akuntasi yaitu :
Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana
Setiap transaksi dibukukan dengan mendebet sebuah perkiraan dan mengkredit perkiraan yang terkait.
c. Dana Tunggal
Kegiatan akuntansi yang mengacu kepada UU-APBN sebagai landasan operasional. Dana tunggal ini merupakan tempat dimana Pendapatan dan Belanja Pemerintah dipertanggungjawabkan sebagai kesatuan tunggal.
d. Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan di instansi dilaksanakan secara berjenjang oleh unit-unit akuntansi baik di kantor pusat instansi maupun di daerah.
e. Bagan Perkiraan Standar
SAPP menggunakan perkiraan standar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang berlaku untuk tujuan penganggaran maupun akuntansi.
f. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
SAPP mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam melakukan pengakuan, penilaian, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan terhadap transaksi keuangan dalam rangka penyusunan laporan keuangan.

2.4. Kerangka Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat disampaikan kepada DPR sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Sebelum disampaikan kepada DPR, laporan keuangan pemerintah pusat tersebut diaudit terlebih dahulu oleh pihak BPK.
Laporan keuangan pemerintah pusat terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran
Konsolidasi Laporan Realisasi Anggaran dari seluruh Kementerian Negara/Lembaga yang telah direkonsiliasi. Laporan ini menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggaran dalam satu periode.
b. Neraca Pemerintah
Neraca Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Neraca SAI dan Neraca SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara). Laporan in menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah pusat berkaitan dengan aset, utang dan ekuitas dana pada tanggal/tahun anggaran tertentu.
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Laporan Arus Kas dari seluruh Kanwil Ditjen PBN. Laporan ini menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan dan non anggaran
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Merupakan penjelasan atau perincian atau analisis atas nilai suatu pos yang tersaji di dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Pemerintah dan Laporan Arus Kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.

2.4. Klasifikasi Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Sistem akuntansi pemerintah pusat terdiri dari :
a. Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Ditjen PBN) dan terdiri dari:
b. Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dilaksanakan oleh kementerian negara/lembaga. Kementerian negara/lembaga melakukan pemrosesan data untuk menghasilkan Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam pelaksanaan SAI, kementerian negara/lembaga membentuk unit akuntansi keuangan (SAK) dan unit akuntansi barang (SABMN).

http://www.bpk.go.id/web/files/2009/01/uu2004_01.pdf
http://abusyadza.wordpress.com/2008/05/07/gambaran-umum-sistem-akuntansi-pemerintah-pusat/
http://library.menpan.go.id/perundangan/UU_no_1_th_2004.pdf

Jumat, 01 Oktober 2010

KURS VALAS

PENGERTIAN KURS VALAS
Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah: “Suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.”
kurs valuta asing adalah nilai pertukaran dari mata uang suatu negara terhadap negara lainnya.
Jadi, transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yang terjadi dalam mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam transaksi mata uang asing. Menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Transaksi mata uang asing termasuk transaksi yang timbul ketika suatu badan usaha:
a. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
b. Meminjam (utang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana, atau
d. Memperoleh atau melepas aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.2)
Pengertian Pasar Valuta Asing Tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam transaksi penukaran mata uang

Fungsi Pasar Valuta Asing
Mentransfer daya beli
Memudahkan transaksi perdagangan internasional
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghindari naik turunnya kurs valuta asing
Memperluas lapangan pekerjaan

Sistem Kurs
Kurs tetap ( fixed exchange rate system
Kurs Bebas (free floating exchange rate system)
Kurs mengambang terkendali(managed floating exchange rate system)

Kekuatan nilai mata uang asing
Hard Currency yakni mata uang yang nilainya relatif stabil dan cenderung mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan mata uang lainnya
Soft Currency yakni mata uang yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran internasional karena nilainya relatif tidak stabil ayau sering mengalami depresiasi dibandingkan mata uang lainnya.

Menghitung Nilai Tukar Valuta
Jika Kurs Jual Kurs Beli Valas 3.700 3.500 Singapore $ 12.600 12.000 Poundsterling 8.200 8.000 US $
Contoh : Jika Mr. Ajib menukarkan uangnya sebanyak US $ 1.900,00 dan £ 250,00 dengan rupiah, maka uang yang diterimanya adalah
8000 x 1900 = 15.200.000
250 x 12000 = 3.000.000
18.200.000
Kebijakan Kurs
Devaluasi yakni kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing
Revaluasi yakni kebijakan pemerintah menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing

Pengawasan Kurs yakni dengan cara mengawasi pergerakan kurs valuta asing terhadap rupiah. Jika perlu ikut campur menekan harga valutra asing terhadap rupiah, maka pemerintah dapat mengambil keputusan menyelamatkan rupiah terhadap mata uang asing tersebut

Dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi.ada tiga bentuk utama transaksi, yaitu:
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

Tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu:
a. Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing.

Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
1. Apresiasi atau depresiasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri.
2. Devaluasi atau revaluasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian (depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi. Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.

Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.”
Jadi, selisih kurs yang terjadi akibat transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai mata uang rupiah.
Pengakuan selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut:
“… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.3)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penyelesaian dalam suatu transaksi mata uang asing harus dilakukan dalam periode akuntansi yang bersangkutan dan juga harus memperhitungkan adanya selisih kurs yang terjadi dari transaksi tersebut. Transaksi valuta asing dibukukan berdasarkan kurs pada tanggal transaksi dan pada tanggal neraca, saldo aktiva dan kewajiban dalam valuta asing harus dijabarkan dengan kurs pada tanggal neraca, dan selisih kurs yang timbul ditampung dalam perhitungan laba rugi periode usaha yang bersangkutan. Sedangkan selisih kurs yang terjadi pada saat transaksi sebagai akibat dari devaluasi atau revaluasi dapat dibebankan atau dikreditkan baik langsung pada periode berjalan atau ditangguhkan dan diamortisasi selama beberapa periode.
kerugian/ keuntungan akibat selisih kurs ada 2 macam, yaitu
Transaction Gain/ Loss :
- Transaction gain/ loss biasanya terjadi pada Perusahaan yang menggunakan 2 mata uang yang berbeda dalam transaksinya. Misalnya : dia melakukan hutang dengan menggunakan US$, sementara pendapatan dengan IDR. Apabila US$ menguat terhadap IDR maka tentunya beban Perusahaan dalam membayar hutang menjadi lebih besar. Hutang US$1 yang seharusnya cukup dibayar dengan IDR 9000, harus dibayar dengan IDR 9200 (apabila US$ menguat dari 9000 awal tahun mjd 9200 akhir tahun). IDR 200 adalah transaction loss yang harus ditanggung oleh Perusahaan. Akan berlaku juga sebaliknya. Apabila US$ melemah terhadap IDR, maka Perusahaan akan menikmati transaction gain dari besaran selisih penguatan IDR terhadap US$. Apapun mata uang yang digunakan transaction Loss/ Gain akan terjadi.
Translation Gain/ Loss :
- Translation gain/ loss merupakan non cash gain/ loss. Atau bisa dikatakan tidak ada uang keluar/ masuk untuk menanggung kerugian/ keuntungan. Biasanya terjadi pada Perusahaan yang menggunakan mata uang yang sama dalam transaksinya, namun pembukuannya dalam mata uang yang berbeda. Misalnya : Perusahaan menggunakan mata uang US$ untuk pinjaman, cost dan revenue, tapi pembukuan Perusahaan dilakukan dengan mata uang IDR. Bila kita lihat transaksinya, tidak ada masalah dalam selisih kurs, karena revenue US$, cost yang harus dibayar juga dalam US$ dan pinjaman juga dalam US$. Gain/ Loss akibat selisih kurs akan terjadi setelah pembukuan dilakukan dengan mata uang IDR. Seperti halnya dalam Transaction Gain/ Loss diatas, hutang US$1 yang seharusnya cukup dibayar dengan IDR 9000, harus dibayar dengan IDR 9200 (apabila US$ menguat dari 9000 awal tahun mjd 9200 akhir tahun). IDR 200 adalah translation loss yang harus ditanggung oleh Perusahaan. Yang membedakan
 adalah dalam translation gain/loss kerugian/ keuntungan tersebut tidak riil, atau hanya ada dalam pembukuan saja. Karena apabila pembukuan dilakukan dalam US$, laba/ rugi selisih kurs tidak akan ada. Inilah yang terjadi pada PGAS. Karena mostly pendapatan PGAS adalah US$, Cost US$ dan Hutang juga dalam US$, yang sialnya karena BUMN harus mencatatkan pembukuan dalam IDR.
Namun, pada intinya penyebab dari kedua forex gain/ loss itu sama, yaitu perbedaan nilai tukar mata uang pada awal tahun buku dengan akhir tahun buku.

Pencatatan secara akuntansi untuk pendapatan dalam bentuk rupiah lazim dilakukan. Tetapi pencatatan akuntansi untuk penerimaan dalam bentuk mata uang asing tidak setiap perusahaan mempunyai jenis transaksi ini. Apalagi pencatatan transaksi ini mempunyai kaitan langsung dengan kewajiban perpajakan.

Berikut ini jurnal untuk transaksi dalam mata uang asing dalam hal ini US $.
1. Pada saat dibuat billing (penagihan)
Pencatatan dengan menggunakan sistem accrual basis yaitu pendapatan diakui pada saat dilakukan penagihan. Jurnalnya adalah sebagai berikut :

Piutang Usaha                                     Rp XX
           Pendapatan                                                     Rp  XX
Kurs pada saat ini menggunakan kurs tengah BI.

2. Pada saat uang sudah ditransfer ke rekening perusahaan dalam bentuk mata uang asing di jurnal sebagai berikut :

Bank $                                                 Rp  XX
           Piutang Usaha                                                 Rp  XX

Pencatatan menggunakan kurs tengah BI   yang berlaku pada saat itu. Apabila terdapat selisih lebih atau kursnya lebih tinggi daripada saat terjadi penagihan maka jurnalnya sebagai berikut :

Bank $                                                 Rp XX

          Piutang Usaha                                                  Rp  XX
          Laba selisih kurs                                              Rp  XX

Sedangkan apabila terdapat selisih kurang  atau kursnya lebih rendah  daripada saat terjadi penagihan maka jurnalnya sebagai berikut :

Bank $                                                     Rp XX
Rugi selisih kurs                                     Rp XX

            Piutang Usaha                                               Rp XX

3. Pada saat uang dicairkan
Pencatatan berdasarkan uang yang diterima pada bank dengan mata uang rupiah. Kurs yang digunakan adalah kurs tengah BI  yang berlaku saat itu.
Jurnalnya adalah sebagai berikut :

Bank Rp                                                  Rp   XX
              Bank $                                                        Rp   XX

Apabila terdapat biaya maka bisa ditambahkan pada sisi debit dengan account biaya bank.
Untuk transaksi yang terkait dengan kewajiban perpajakan menggunakan kurs KMK yang berlaku saat diterbitkan dokumen perpajakannya.

Pendapatan atas transaksi valuta asing
Pendapatan yang timbul dari transaksi valuta asing lazimnya berasal dari kurs. Selisih kurs ini akan dimasukkan kedalam pos pendapatan dalam laporan laba rugi. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valuta asing harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan.

Terhadap aktiva dan kewajiban yang dimiliki suatu bank dalam valuta asing harus dijabarkan dalam Valuta Rupiah. Penjabaran aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing ke dalam valuta rupiah harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan. Penjabaran seluruh aktiva dan kewajiban dalam Valuta Rupiah harus mempergunakan kurs tengah Bank Indonesia.

PSIKOLOGI KOMUNIKASI

PENGERTIAN PSIKOLOGI DAN KOMUNIKASI
Psikologi adalah disiplin ilmu yang mengkaji kejiwaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan srtuktur dan fungsi yang sangat sempurna bila dibandingkan dengan makhluk tuhan lainnya. Psikologi juga meneliti manusia sebagai makhluk multidemensional, memiliki akan pikiran dan kemampuan berinteraksi secara personal maupun sosial. Namun Psikologi lebih menekankan pada aspek interaksi personal dan perilaku manusia dalam kehidupan sosial, termasuk implikasi sosial terhadap kejiwaan seorang manusia.

Istilah komunikasi dari bahasa Inggris communication, dari bahasa latin communicatus yang mempunyai arti berbagi atau menjadi milik bersama, komunikasi diartikan sebagai proses sharing diantara pihak-pihak yang melakukan aktifitas komunikasi tersebut.
Komunikasi adalah proses berbagi makna melalui verbal dan nonverbal. Segala prilaku dapat disebut komunikasi jika melibatkan dua orang atau lebih. Komunikasi terjadi jika setidaknya suatu sumber membangkitkan respons pada penerima melalui penyampaian suatu pesan dalam bentuk tanda atau simbol, vaik verbal (kata-kata) atau bentuk nonverbal (non-kata-kata), tanpa harus memastikan terlebih dahulu bajwa pihak yang berkomunikasi punya suatu sistem simbol yang sama.
Di samping interaksi dengan dirinya sendiri, atau konteks yang biasa disebut dengan komunikasi intrapersonal, manusia juga melakukan komunikasi dengan orang-orang di sekitarnya untuk membuat dia bertahan hidup. Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari komunikasi, komunikasi memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, komunikasi bisa dianalogikan sebagai udara untuk kita bernafas. Kita tidak dapat tidak berkomunikasi, sebagaimana yang telah dirumuskan Paul Watzlawick, Janet Bavin dan Don Jackson dalam lima aksioma komunikasi:
1. Anda tidak dapat tidak berkomunikasi
2. Setiap interaksi memiliki dimensi isi dan hubungan
3. Setiap interaksi diartikan oleh bagaimana para pelaku interaksi menjelaskan kejadian
4. Pesan itu bersifat digital dan analog
5. Pertukaran komunikasi bersifat simetrik dan komplementer
Dengan demikian, psikologi komunikasi adalah iLmu yang berusaha menguraikan, meramalkan, dan mengendalikan persistiwa mental dan behavioral dalam komunikasi. Peristiwa mental adalah ”internal meditation of stimuli”, sebagai akibat berlangsungya komunikasi.HUBUNGAN PSIKOLOGI DAN KOMUNIKASI 
Psikologi dan komunikasi tidak terlepas hubungannya. Dalam psikologi, stimuli mempunyai makna yang luas, meliputi segala penyampaian energi, gelombang suara, tanda di antara tempat, sistem organisme. Kata komunikasi dipergunakan sebagai proses, pesan, pengaruh, atau secara khusus sebagai pesan penyampaian energi dari alat–alat indera ke otak, pada peristiwa penerimaan dan pengolahan informasi, pada proses saling pengaruh di antara berbagai system, yang disebut dengan organisme. Tetapi psikologi tidak hanya mengulas komunikasi diantara neuron. Psikologi mencoba menganalisis seluruh komponen yang terlibat dalam proses komunikasi. Pada diri komunikan serta fakor–fakor internal maupun eksternal yang mempengaruhi perilaku komunikasinya. Misalnya komunikasi terapetik.
Psikologi mencoba menganalisis seluruh komponen yang terlibat dalam proses komunikasi. Pada diri komunikan (komunikan di sini di artikan setiap peserta komunikasi), komunikasi memberikan karakteristik manusia komunikan serta factor-faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi perilaku komunikasinya. Akhirnya komunikasi boleh ditujukan: untukmemberikan informasi, menghibur atau mempengaruhi. Yang ketiga, lazim dikenal komunikasi persuasive, amat erat kaitannya dengan psikologi. Persuasive sendiri dapat didefinisikan sebagai proses mempengaruhi dan mengendalikan perilaku orang lain melalui pendekatan psikologis. Ketika komunikasi dikenal sebagai proses mempengaruhi orang lain, disiplin-disiplin lain menambah perhatian yang sama besarnya seperti psikologi. Para ilmuan dengan berbagai latarbelakang ilmunya dilukiskan Goerge A. Miller sebagai “participating in and contributing to one of the great intellectual adventures of the twentieth century” (ikut serta dalam dan bersama-sama memberikan sumbangan pada salah satu petualangan intelektual besar pada abad kedua puluh).
Psikologi juga tertarik pada komunikasi diantara individu : bagaimana pesan dari seorang individu menjadi stimulus yang menimbulkan respon pada individu lainnya. Komunikasi boleh ditujukan untuk memberikan informasi, menghibur, atau memengaruhi. Persuasif sendiri dapat didefinisikan sebagai proses mempengaruhi dan mengendalikan perilaku orang lain melalui pendekatan psikologis.
CIRI PENDEKATAN PSIKOLOGI KOMUNIKASI
Komunikasi begitu esensial dalam masyarakat manusia sehingga setiap orang yang belajar tentang manusia mesti sesekali waktu menolehnya. Komunikasi telah ditelaah dari berbagai segi : antropologi, biologi, ekonomi, sosiologi, linguistik, psikologi, politik, matematik, enginereering, neurofisiologi, filsafat, dan sebagainya. Sosiologi mempelajari komunikasi dalam kontesks interkasi sosial, dalam mencapai tujuan-tujuan kelompok. Colon Cherry (1964) mendefinisikan komunikasi sebagai, ”usaha untuk membuat suatu satuan sosial dari individu dengan menggunakan bahasa atau tanda. Memiliki bersama serangkaian peraturan untuk berbagai kegiatan mencapai tujuan.”
Psikologi juga meneliti kesadaran dan pengalaman manusia. Psikologi tertama mengarahkan perhatiannya pada perilaku manusia dan mencoba menyimpulkan proses kesadaran yang menyababkan terjadinya perilaku manusia itu. Bila sosiologi melihat komunikasi pada interaksi sosial, filsafat pada hubungan manusia dengan realitas lainnya, psikologi pada perilaku individu komunikan.
Fisher menyebut 4 ciri pendekatan psikologi pada komunikasi : Penerimaan stimuli secara indrawi (sensory reception of stimuli), proses yang mengantarai stimuli dan respon (internal meditation of stimuli), prediksi respon (prediction of response),dan peneguhan respon (reinforcement of responses). Psikologi komunikasi juga melihat bagaimana respon yang terjadi pada masa lalu dapat meramalkan respon yang terjadi pada masa yang akan datang.
George A.Miller membuat definisi psikologi yang mencakup semuanya : Psychology is the science that attempts to describe, predict, and control mental and behavioral event. 
4. PENGGUNAAN PSIKOLOGI KOMUNIKASI YANG EFEKTIF
  • Pengertian : Penerimaan yang cermat dari isi stimuli seperti yang dimaksudkan oleh komunikator
  • Kesenangan : Komunikasi fatis (phatic communication), dimaksudkan menimbulkan kesenangan. Komunikasi inilah yang menjadikan hubungan kita hangat, akrab, dan menyenangkan.
  • Mempengaruhi sikap : Komunikasi persuasif memerlukan pemahaman tentang faktor-faktor pada diri komunikator, dan pesan menimbulkan efek pada komunikate. Persuasi didefiniksikan sebagai ”proses mempengaruhi pendapat, sikap, dan tindakan dengan menggunakan manipulasi psikologis sehingga orang tersebut bertindak seperti atas kehendaknya sendiri.
  • Hubungan sosial yang baik : manusia adalah makhluk sosial yang tidak tahan hidup sendiri. Kita ingin berhubungan dengan orang lain secara positif.
  • Tindakan : Persuasi juga ditujukan untuk melahirkan tindakan yang dihendaki. Menimbukan tindakan nyata memang indikator efektivitas yang paling penting. Karena untuk menimbulkan tidakan, kita harus berhasil lebih dulu menanamkan pengertian, membentuk dan menguhan sikap, atau menumbukan hubungan yang baik.
    Psikologi memandang komunikasi dengan makna yang lebih luas yang meliputi penyampaian energi alat indera ke otak, proses saling pengaruh di antara berbagai sistem organisme dan diantara organisme.
  1. TAHAP PENDEKATAN PSIKOLOGI PADA KOMUNIKASI
      Menurut Aubrey Fisher (Fisher, 1978: 136-142 dalam Rahmat, 2001: 9) ada empat pendekatan psikologi pada komunikasi yang meliputi 4 tahapan yaitu : Penerimaan stimuli secara inderawi (sensory reception of stimuli); Proses yang mengantarai stimuli dan respon (internal mediation of stimuli); Prediksi respon (predictions of respon); dan Peneguhan respon (reinforcement of response)"
Psikologi juga meneliti kesadaran dan pengalaman manusia. Psikologi terutama mengarahkan perhatiannya pada perilaku manusia dan mencoba menyimpulkan proses kesadaran yang menyebabkan terjadinya perilaku itu. Bila sosiologi komunikasi pada interaksi social, filsafat pada hubungan manusia dengan relaitas lainnya, psikologi pada perilaku individu komunikan.
Psikologi melihat komunikasi dimulai dengan dikenainya masukan kepada organ-organ pengindraan kita yang berupa data. Stimuli berbentuk orang, pesan, suara, warna-pokoknya segala hal yang mempengaruhi kita.
Psikologi komunikasi juga melihat bagaimana respons yang terjadi pada masa lalu dapat meramalkan respons yang akan datang. Kita harus mengetahui sejarah respons sebelum meramalkan respon individu masa ini. Dari sinilah timbul perhatian pada gudang memori (memory storage) dan set (penghubung masa lalu masa sekarang). Salah satu unsur sejarah respons adalah peneguhan. Peneguhan adalah respons lingkungan (atau orang lain pada respons organisme yang asli) atau feedback (umpan balik).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkembangan psikologi komunikasi tidak terlepas dikontribusi disiplin ilmu lain terutama: filsafat, sosiologi, antropologi maupun psikologi itu sendiri. Dengan kontribusi ilmu-ilmu tersebut lahirlah psikologi komunikasi sebagai ilmu yang berusaha menguraikan, meramalkan dan mengenadalikan peristiwa mental dan behavioural dalam komunikasi.