Selasa, 23 November 2010

EKONOMI SYARIAH -PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL

TEORI PRODUKSI

Teori produksi menurut islam :
Ekonomi Islam berdiri diatas kepercayaan bahwa Allah satu-satunya Pencipta, Pemilik, dan Pengendali alam raya dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapan-Nya (sunatullah).
Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi didalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi juga keuntungan diakhirat.
Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekadar untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kepasar. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosialnya.

Faktor teori produksi dalam islam
  1. Alam
  2. Kerja manusia
  3. Ilmu
Teori produksi menurut konvensional
Kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa depan.
Produksi dilihat dari 3 hal : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang diproduksi.
faktor produksi antara lain : sumber alam, modal, tenaga kerja dan keahlian. Dibuku lain dikategorikan : capitals, materials, labors, enterpreneurship dan managemen perusahaan

Kelangkaan dlm ekonomi islam dan konvensional
islam : bukan pada perbedaan GAP antara keinginan dan produk syang tersedia tetapi karena SDA belum digali secara maksimal dan belum di manfaatkan seluruhnya
konvensional : kelangkaan terjadi karena perbedaan antaran keinginan dengan produk yang tersedia

Perbedaan ekonomi islam dan konvensional
perbedaan sosialis, kapitalis dan demokratis dgn ekonomi islam
sosial : berpusat pada kerakyaratan atau sosial namun ada campur tangan pemerintah dalam mengatur sosialis negara mementingkan tenaga kerja con. Rusia
kapitalis : menekankan pada keleluasaan pada pemodal dalam pasar besar yang memiliki kekuasaan pemodal pemerintah tidak ikur campur con usa, eropa barat
islam: bersumber pada qur'an dan hasis pelarangan riba con timur tengah

PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Demands law (hukum permintaan): semakin tinggi harga suatu barang semakin kecil permintaan terhadap barang tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan suatu barang/jasa : harga barang itu sendiri, pendapatan masyarakat, harga barang lain, dan jumlah penduduk.

Supply’s Law (hukum penawaran) : semakin tinggi harga suatu barang, semakin besar jumlah penawaran barang tersebut, semakin rendah harga suatu barang maka semakin rendah jumlah penawaran barang tersebut.
Faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran suatu barang : harga barang itu sendiri, biaya dan teknologi, jumlah penjual, dugaan tentang masa depan dan kondisi alam.

Analisa :
Jika terjadi perubahan teknologi, biaya produksi menjadi lebih efisien, penawaran meningkat karena jika harga lebih rendah jumlah barang yang ditawarkan lebih banyak sehingga opportunity keuntungan meningkat.
makin banyak jumlah penjual pada tingkat harga tertentu, makin tinggi penawaran.

jika penjual menduga harga barang akan meningkat dimasa depan, ia akan mengurangi penawaran pada saat ini. Akibatnya penawaran berkurang. Hal ini dilarang oleh nabi karena mengakibatkan harga dipasar melonjak.
kondisi alam dapat mengakibatkan penawaran berkurang sehingga harga menjadi mahal.


DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM
 
DALAM KONTEKS RUMAH TANGGA
1. Shadaqah wajibah
  • Nafaqah : nafkah bagi anggota keluarga
  • Zakat : kewajiban muslim pada 8 asnaf (fakir, miskin, amil, sabilillah,dst) 
  • Udhiyah : kurban pada saat idul adha 
  • Warisan : pemindahan asset pemilikan pada keluarga yang ditinggalkan. 
  • Musaadah : bantuan kepada orang yang mengalami musibah. 
  • Jiwar : bantuan dalam urusan bertetangga 
  • Diyafah : jamuan tamu
2. Shodaqah nafilah
  • Infak : bantuan kepada orang lain jika keuangan rumah tangga telah mencapai nisab.
  • Akikah : memotong hewan (kambing) untuk bayi yang dilahirkan.
  • Wakaf : bantuan atas kepemilikan untuk kesejahteraan umat
  • Wasiat : hak pemberian harta kepada orang lain.
 3. Hudud (hukuman), merupakan konsekuensi dari sebuah tindakan pelanggaran.
  • Kafarat : tebusan dosa bagi seorang muslim.
  • Dam/diyat : tebusan karena tidak melaksanakan suatu syarat dalam pelaksaaan ibadah.
  • Nudzur : perbuatan untuk memperoleh keridhoaan Allah.
DALAM KONTEKS BERNEGARA
1. Pengelolaan sumber daya
kebijakan distibusi menganut kesamaan dalam kesempatan kerja, pemanfaatan sumber-sumber alam sector public, pembelaan kepentingan ekonomi untuk kelompok miskin, menjaga keseimbangan social dan investasi yang adil dan merata.
2. kompetisi pasar dan redistribusi system
mekanisme dan kompetisi pasar merupakan salah satu instrument distribusi pendapatan yang adil dalam sebuah Negara jika perdagangan dijalankan sesuai dengan keadilan berdasarkan syariat.
Model ekonomi politik (as-siyasah al-iqtishodiyah)
Model kebijakan ekonomi politik islam bersifat statis dan berkembang pada waktu bersamaan. Statis terletak pada tataran prinsip dan fundamental sedangkan berkembang bahwa setiap prinsip dasarnya sangat mudah berkembang dan beradaptasi.

ZAKAT DAN RIBA

ada 4 tahap turun riba
QS. Ar-rUUM (30)39 :Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
QS. An-Nisa (4) 160-161 :160. Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, 161. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
QS. Al-Imran (3) 130 :Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda[228]] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
Dalam ayat ini Allah SWT melarang memakan Riba
berlipat ganda.
QS. Al-Baqarah (2) 278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. 279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Kata Riba dalam Bahasa Inggris diterjemahkan sebagai Usury : peminjaman uang dengan suku bungan yangberlebihan /tinggi dan tidak sesuai hukum

Macam-macam riba
  1. Riba nasi’ah : ialah pertambahan bersyarat yang diterima oleh pemberi hutang dari orang yang berhutang karena penangguhan atas pembayaran. Contoh : praktik peminjaman angsuran
  2. Riba Fadhal : jual beli uang dengan uang atau barang pangan dengan barang pangan yang disertai tambahan. Jenis riba ini diharamkan karena termasuk perantara riba nasi’ah. Contoh : bunga bank
Hukum dan hikmah zakat
Definisi Zakat : berkat, bersih, berkembang dan baik. Hukumnya wajib
Dalil Naqli tentang zakat :
Q.S As-Syams (91) : 9
Q.S At-Taubah (9) : 103
QS AL-Anbiya (21)73
QS Al-Baqarah (2) 43
QS Al-Ma-Arij (70)24-25

Multi player efek ekonomi dalam domino zakat : Jika seseorang diberikan zakat maka orang tersebut mempunyai kemampuan untuk membeli sesuatu barang yang akan menimbulkan hukum permintaan dimana jika permintaaan banyak berarti perusahaan juga akan banyak memproduksi yang berarti membutuhkan banyak pekerja yang akan membuka lapangan pekerjaan dan dari lapang pekerjaan itu seseorang dapat mencukupi hidupnya dan dapat berinvestasi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat baik dan mengurangi kesenjangan sosial yang ada.

Zakat dalam implementasinya memiliki efek domino dalam kehidupan ekonomi masyrakat :
1. Produksi
zakat akan menimbulkan new remander potensial sehingga akan meningkatkan permintaan secara agregat yang pada akhirnya akan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi guna memenuhi permintaan yang ada.
2. Investasi
Peningkatan produksi akan mendorong perusahaan meningkatkan investasi.
3. Lapangan Pekerjaan
Peningkatan investasi mendorong perluasan produksi dan membuka kesempatan kerja.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan konsumsi secara agregat dan peningkatan investasi akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi
5. Kesenjangan Sosial
zakat juga berperan dalam mendistribusikan pendapatan khususnya dalam mengurangi kesenjangan pendapatan yang pada akhirnya akan mengurangi kesenjangan sosial.